SOLUSI REKENING BANK

Status uang kita di rekening bank manapun adalah utang piutang. Kita memberikan utang kepada bank. Rumus riba: “setiap utang piutang yang memberikan manfaat adalah riba.” Karena itu, bunga dan bagi hasil ataupun manfaat lain yang kita dapatkan dari rekening kita di bank (misalnya diskon dan sebagainya) adalah riba dan riba haram hukumnya.

Harap dipahami dan diperhatikan bahwa jika kita punya rekening yang memberikan bunga atau bagi hasil itu maka itu adalah riba dan haram walaupun bunganya atau bagi hasilnya tidak diambil sama sekali.

Solusi:
Yang terbaik adalah tidak punya rekening bank sama sekali. Tapi jika anda masih membutuhkan rekening bank maka tutup rekening bank yang memberikan bunga atau bagi hasil dan sebagai gantinya buka rekening baru yang tidak memberikan bunga atau bagi hasil sama sekali. Di bank syariah mereka menyebutnya sebagai tabungan wadiah.

Jika anda memiliki kelebihan harta maka selain berbagi kepada yang membutuhkan maka alihkan harta anda dalam bentuk uang yang sesuai petunjuk Allah dan Rasul-Nya yaitu uang emas (dinar) dan uang perak (dirham).

Medan, Jum’at 25 Desember 2020

OK. Mirza Syah

Tinggalkan komentar