UANG MENURUT ISLAM, ADAKAH?

UANG MENURUT ISLAM, ADAKAH?

Kita awali tulisan ini dengan mengutip pesan Baginda Rasulullah Muhammad Shalallaahu alaihi wasallam berikut ini,Sesungguhnya aku mengetahui apa yang menyertai Dajjal. Yaitu, bersamanya ada dua sungai yang mengalir. Dengan penglihatan mata, salah satunya adalah air yang putih dan yang lain adalah api yang berkobar. Maka, barangsiapa menjumpai yang demikian, hendaklah dia mendatangi sungai yang dia lihat sebagai api dan pejamkan matanya kemudian tundukkan kepalanya dan minumlah air darinya, karena sesungguhnya itu adalah air yang dingin. Sesungguhnya, Dajjal buta dan pada matanya ada daging tumbuh yang tebal serta tertulis di antara matanya kafir, yang akan dibaca oleh setiap orang yang beriman baik yang bisa menulis atau tidak.” (HR Muslim)

“Dajjal adalah buta sebelah kiri, sangat keriting rambutnya, dan bersamanya surga dan neraka. Namun, nerakanya adalah surga dan surganya adalah neraka.” (HR Muslim)

Hal ikhwal kemunculan dajjal merupakan bagian dari bisyarah Nabi Muhammad Shalallaahu alaihi wasallam yang pasti akan terjadi. Fitnah (ujian, kerusakan, kekacauan) dajjal merupakan fitnah terbesar dalam sejarah umat manusia.

“Allah tidak menurunkan ke muka bumi – sejak penciptaan Adam ‘alaihi sallam hingga hari Kiamat – fitnah yang lebih besar dari fitnah Dajjal.” (HR Thabrani)

Dunia dajjal terlihat jelas di bidang ekonomi lewat transaksi riba. Mereka sampaikan bahwa kredit riba yang diberikan untuk menolong, memberi kemudahan, kenyamanan, kekayaan (air) tapi sesungguhnya itu transaksi yang merusak, menggelisahkan jiwa, membuat miskin, membangkrutkan, memperbudak, hingga menjerumuskan ke neraka (api).

Riba dengan Uang Kertas Sebagai Alat Penipuan

Jika selama ini kita mengenal bentuk riba yang pertama yaitu meminjamkan uang dengan bunga. Maka, bentuk riba yang kedua adalah transaksi berdasarkan penipuan yang menghasilkan keuntungan (profit) bagi seseorang yang didapatkannya secara tidak adil. Riba bentuk kedua ini dilakukan melalui transaksi berdasarkan penipuan. Dalam bahasa Inggris hal ini dikenal sebagai rip-off yang artinya penipuan, pencurian, dan penggelapan uang. Ketiga hal ini persis dilakukan melalui penggunaan uang kertas atau fiat money.

Menurut Syeikh Imran Hosein, penipuan terbesar yang pernah terjadi di dalam sejarah umat manusia adalah penipuan yang dilakukan sistem moneter yang kita miliki saat ini yang menghasilkan uang kertas dan uang elektronik (e-money) yang palsu, curang, dan haram.

Uang kertas sesungguhnya dan pada hakikatnya adalah utang dan alat penipuan yang digunakan untuk merampas harta yang kita miliki. Dan kita semua tidak sadar telah ditipu dan dirampok. Ini adalah sihir. Kita semua tersihir. Sihir Fir’aun di zaman modern. Yang tampak dan kenyataan sesungguhnya begitu berbeda.

Yang dinamakan uang kertas ini adalah kertas yang dicetak dari sesuatu yang tiada. Untuk melakukannya maka diperlukan otoritas moneter yang mencetak uang, memberinya nilai, dan menandatanganinya sebagai alat tukar yang sah di suatu negeri. Hal ini dilakukan oleh bank sentral.

A. Riawan Amin, mantan Dirut Bank Muamalat, dalam “Satanic Finance, True Conspiracies” menyatakan bahwa uang kertas (fiat money) merupakan salah satu dari 3 pilar satanic finance, sistem keuangan setan yang bertujuan agar di dunia manusia menjadi miskin, dan di akhirat masuk neraka. Uang kertas (fiat money) diciptakan tanpa didukung (backed) dengan logam mulia. Ketika penciptaan uang melebihi jumlah barang, inflasi terjadi dan harga-harga barang dan jasa terus naik hingga menimbulkan kemiskinan di mana-mana. Fiat money ini adalah produk utama perbankan, yang dengan mata uang jadi-jadian ini mereka mempunyai misi memperbudak dan memerangkap manusia dalam kemiskinan.

Milyaran manusia tidak menyadarinya, bahwa uang kertas ini adalah penipuan terbesar dalam sejarah manusia. Uang yang tidak memiliki nilai intrinsik dan tidak dijamin oleh emas ini dari hari ke hari nilainya terus merosot. Sejak pendirian The Fed, dolar AS telah kehilangan 95% dari daya belinya. Dengan kata lain, dolar tidak mampu berfungsi sebagai alat pengukur nilai yang setia. Turunnya nilai mata uang dibanding dengan harga barang-barang yang menjadi kebutuhan rakyat disebut sebagai inflasi.

Dengan inflasi, nilai mata uang akan terus tergerus dan otomatis nilai kerja kita yang diukur dengan mata uang semakin merosot. Kita kerja keras banting tulang selama sebulan, sementara hasil yang kita dapatkan semakin turun dan turun. Ini jelas adalah penindasan dan perampokan nilai kerja kita. Ini juga membuat PHK dan pengangguran semakin banyak karena melambatnya perekonomian dunia dan krisis yang masih terus terjadi.Sebenarnya semua mata uang kertas tidak ada harganya, tidak jauh berbeda dengan uang-uangan pada permainan monopoli. Tapi, kita dipaksa untuk menerimanya. Anehnya, kita masih mau menerima mata uang bohong-bohongan ini. Sampai kapan?

Di masa ini, penipuan dan perampokan melalui uang kertas mulai beralih kepada penggunaan uang elektronik yang akan menindas kita lebih dalam lagi karena sekarang uang akan 100% dikuasai oleh orang yang mengetikkan angka di keyboard. Sistem perbankan saat ini persis dijalankan sedemikian rupa. Transaksi uang di dunia saat ini lebih dari 70% dilakukan secara elektronik, ini artinya semua transaksi skala besar tidak lagi dilakukan secara tunai. Transaksi tunai hanya dilakukan untuk skala kecil. Lebih lanjut tentang penipuan dan makin besarnya kerusakan lewat uang digital insyaa Allah akan dibahas pada tulisan yang lain.

Jika uang saat ini sesungguhnya adalah uang jadi-jadian; lantas, adakah uang menurut Islam?

Uang Menurut Islam

Uang ternyata diatur dalam Islam. Mari kita melihat dua Hadis dari Nabi Muhammad Shalllahu alaihi wasallam, yang bersabda 1400 tahun yang lalu,

“Jika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, barli (syair, sejenis gandum tua yang lezat dan kaya nutrisi) dijual dengan barli, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar kontan (tunai). Barangsiapa yang menambah atau meminta tambahan maka ia telah berbuat riba. Orang yang mengambil tambahan tersebut dan orang yang memberinya sama-sama dalam dosa.” (HR Muslim No 1584)

الذهب بالذهب، والفضة بالفضة، والبر بالبر، والشعير بالشعير، والتمر بالتمر، والملح بالملح، مثلاً بمثل، سواء بسواء، يداً بيد، فإذا اختلفت هذه الأصناف فبيعوا كيف شئتم، إذا كان يداً بيد

”Emas ditukarkan dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum (al-burru bil burri), jewawut dengan jewawut (asy-sya’ir bi asy-sya’ir), kurma dengan kurma, garam dengan garam, harus sama takarannya (mitslan bi mitslin sawa`an bi sawa`in) dan harus dilakukan dengan kontan (yadan bi yadin). Dan jika berbeda jenis-jenisnya, maka juallah sesukamu asalkan dilakukan dengan kontan (yadan bi yadin).” (HR Muslim no 1587).

Apa kesamaan dari emas, perak, gandum, barli, kurma dan garam dari hadis yang Nabi Shalallaahu alaihi wasallam sebutkan di atas? Keenam-enamnya dapat digunakan sebagai uang di pasar Madinah. Jadi, dapat disimpulkan bahwa uang menurut Islam adalah:
⭕emas
⭕perak
⭕gandum
⭕barli
⭕kurma
⭕garam

Jadi, uang menurut Islam ada dua, yakni logam berharga dan barang komoditi atau bahan makanan pokok yang mempunyai umur simpan (shelf-life). Karena itu tidak heran jika ulama memasukkan beras ke dalam kategori ini. Keenam jenis barang tersebut dapat dapat digunakan sebagai uang karena memiliki nilai intrinsik, artinya nilai uang terdapat di dalam uang itu sendiri. Bukan seperti kertas yang ditulis sejumlah nilai yang pada intinya adalah bentuk penipuan karena tidak ada nilainya.

Karena itu, Zaim Saidi, dalam “Hakekat Perekonomian dalam Islam” menyebutkan karakteristik benda yang dapat dijadikan sebagai uang (alat tukar) yaitu sebagai berikut:

1. Uang harus berbentuk ‘ayn (komoditas), tidak dapat berbentuk secarik kertas bukti utang (dayn).

2. Nilai suatu alat tukar harus ada pada zatnya atau nilai intrinsiknya.

3. Lazim diterima sebagai alat tukar.

4. Daya simpannya lama.

5. Memiliki takaran atau timbangan yang dapat distandarisasi hingga dapat memiliki unit hitung.

Jika tukar menukar atau jual beli emas dengan emas, perak dengan perak, atau gandum dengan gandum, barli dengan barli, kurma dengan kurma, harus semisal dengan semisal, sama dengan sama (berat/takarannya); maka selanjutnya timbul pertanyaan mengapa tidak terlarang menukar 1 (satu) unta dengan 4 (empat) unta? Karena binatang tidak pernah digunakan sebagai uang.

Bayangkan andai uang gaji kita atau hasil bisnis kita dalam bentuk sapi maka ia bisa mati ketika dibawa pulang. Gaji, penghasilan kita mati. Kemudian kita adukan kepada bos atau pembeli kita, “Bos gaji saya mati,” dan beliau mengatakan “Ketika saya berikan, bayaran kamu masih hidup.” Gaji kita bisa sakit dan mati oleh sebab itu kita tidak bisa menggunakan binatang sebagai uang. Karena binatang tidak bisa digunakan sebagai uang, kita bisa melakukan pertukaran yang tidak sama jumlahnya.

Pertanyaan berikutnya, apakah tentang uang ada disebutkan Allah di dalam Al-Qur’an?

Di dalam Al-Qur’an Surah Al Kahfi: 19 Allah berfirman tentang uang perak (dirham) yang digunakan oleh Ashabul Kahfi.

وَكَذَٰلِكَ بَعَثْنَٰهُمْ لِيَتَسَآءَلُوا۟ بَيْنَهُمْ ۚ قَالَ قَآئِلٌ مِّنْهُمْ كَمْ لَبِثْتُمْ ۖ قَالُوا۟ لَبِثْنَا يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍ ۚ قَالُوا۟ رَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَا لَبِثْتُمْ فَٱبْعَثُوٓا۟ أَحَدَكُم بِوَرِقِكُمْ هَٰذِهِۦٓ إِلَى ٱلْمَدِينَةِ فَلْيَنظُرْ أَيُّهَآ أَزْكَىٰ طَعَامًا فَلْيَأْتِكُم بِرِزْقٍ مِّنْهُ وَلْيَتَلَطَّفْ وَلَا يُشْعِرَنَّ بِكُمْ أَحَدًا .١٩

“Dan demikianlah Kami bangunkan mereka agar mereka saling bertanya di antara mereka sendiri. Berkatalah salah seorang di antara mereka: Sudah berapa lamakah kamu berada (disini?)”. Mereka menjawab: “Kita berada (disini) sehari atau setengah hari”. Berkata (yang lain lagi): “Tuhan kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu berada (di sini). Maka suruhlah salah seorang di antara kamu untuk pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah ia membawa makanan itu untukmu, dan hendaklah ia berlaku lemah-lembut dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seorangpun.”

(Q.S. Al-Kahfi 18:19)19.

Biwariqikum hāźihī: (dengan membawa uang perak kalian ini), yakni dengan membawa dirham-dirham ini.

Begitu juga dalam Surat Yusuf ayat 20 Allah menyampaikan bahwa dirham (uang perak) adalah uang yang digunakan oleh masyarakat pada waktu itu, yaitu di zaman Nabi Ya’kub dan Yusuf alaihis salam.

وَشَرَوْهُ بِثَمَنٍۭ بَخْسٍ دَرَٰهِمَ مَعْدُودَةٍ وَكَانُوا۟ فِيهِ مِنَ ٱلزَّٰهِدِينَ .٢٠

“Dan mereka menjual Yusuf dengan harga yang murah, yaitu beberapa dirham saja, dan mereka merasa tidak tertarik hatinya kepada Yusuf.”

(Q.S. Yusuf 12: 20)

Dirham adalah koin perak murni dengan ukuran 2,975 gram.

Bagaimana dengan dinar? Allah Yang Maha Tinggi menunjukkan Dinar dalam ayat Surat Ali Imran ayat 75 berikut:

۞ وَمِنْ أَهْلِ ٱلْكِتَٰبِ مَنْ إِن تَأْمَنْهُ بِقِنطَارٍ يُؤَدِّهِۦٓ إِلَيْكَ وَمِنْهُم مَّنْ إِن تَأْمَنْهُ بِدِينَارٍ لَّا يُؤَدِّهِۦٓ إِلَيْكَ إِلَّا مَا دُمْتَ عَلَيْهِ قَآئِمًا ۗ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا۟ لَيْسَ عَلَيْنَا فِى ٱلْأُمِّيِّۦنَ سَبِيلٌ وَيَقُولُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلْكَذِبَ وَهُمْ يَعْلَمُونَ .٧٥

“Di antara Ahli kitab ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya harta yang banyak, dikembalikannya kepadamu; dan di antara mereka ada orang yang jika kamu mempercayakan kepadanya satu dinar, tidak dikembalikannya kepadamu kecuali jika kamu selalu menagihnya. Yang demikian itu lantaran mereka mengatakan: “tidak ada dosa bagi kami terhadap orang-orang ummi. Mereka berkata dusta terhadap Allah, padahal mereka mengetahui.”

(Q.S. Ali Imran 3:75)

Di ketiga ayat Al-Qur’an tersebut di atas, Allah Yang Maha Agung telah menunjukkan uang sebagai Dinar dan Dirham. Dinar adalah koin emas Dinar adalah koin emas 22 karat dengan ukuran 4,25 gram, yang sangat jelas memiliki nilai intrinsik, dan Dirham atau koin perak pun mempunyai nilai intrinsik. Dengan sangat jelas, keduanya merupakan materi ciptaan Allah dan keduanya memiliki nilai yang ditentukan oleh Allah sendiri yang merupakan pencipta rezeki.

Ketika kalimat Allah datang, lebih baik kita tunduk dan melupakan opini kita. Dengan demikian terjawab sudah bahwa uang sunnah jelas terdapat di dalam Al-Qur’an. Dan terbukti, uang sunnah, yaitu dinar dan dirham ini sudah berfungsi dengan sukses sebagai alat tukar selama ribuan tahun lamanya.

Medan, 7 Syawal 1441 H
30 Mei 2020

OK. Mirza Syah

1 comments

Tinggalkan komentar