TIPS LANJUTAN BERNEGOSIASI DENGAN KREDITUR RIBA

TIPS LANJUTAN BERNEGOSIASI DENGAN KREDITUR RIBA

Oleh OK. Mirza Syah

Pertama, kita harus fahami dan mempersiapkan diri, bahwa negosiasi dengan pihak kreditur riba sesungguhnya adalah peperangan. Bukan peperangan fisik, tapi berperang di meja perundingan.

Karena itu, jangan heran bahwa pihak lawan (kreditur riba) akan menggunakan segala macam cara, mulai cara halus yaitu membujuk sampai dengan cara keras misanya ancaman, penyiraman (dicat rumah memiliki tunggakan dll).

Karena itu dalam menghadapi peperangan ini kita harus menyiapkan pikiran, phisik, mental dan spiritual yang kuat.

Dalam berperang, kita harus memiliki senjata. Harap diingat, jangan keluarkan seluruh senjata atau peluru Anda sekaligus. Gunakan senjata Anda satu persatu. Atau Anda akan kehabisan amunisi di tengah jalan.

Apa saja modal kita dalam menjalani peperangan ini:
1. Kesadaran akan hakikat diri sendiri dan misi hidup di dunia. (Wukuf & Lontar Jumrah)
2. Iman dan taqwa kepada Allah (Thawaf)
3. Langkah pantang menyerah (Sa’i)

Berikut ini senjata-senjata dan berbagai jenis peluru di langkah 3.
1. Niat yang kuat untuk melunasi sebesar sisa utang pokok saja tanpa membayar bunga, denda dan ongkos-ongkos lainnya (BDO).
2. Melunasi utang sebesar sisa utang pokok saja dibolehkan dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
3. Bahwa pungutan bunga adalah riba dan riba adalah haram.
4. Nego lisan
5. Nego tertulis dengan membuat surat permohonan pelunasan.

TIPS PELAKSANAAN NEGO:

A. Persiapan.
Mendatangi kreditur dan OJK untuk mengetahui berapa sisa utang pokok.

B. Mendatangi kembali kreditur, berdialog dengan pihak kreditur dengan menyampaikan niat untuk langsung melunasi utang (bukan mencicil) sebesar sisa utang pokok saja (sebutkan jumlahnya). Mengapa sejumlah sisa utang pokok saja? Karena jumlah yang melebihi sisa utang pokok (bunga, denda dan ongkos-ongkos [BDO]) adalah riba dan riba adalah haram.

C. Menyadari bahwa kreditur biasanya akan menolak permintaan kita untuk melunasi sebesar sisa utang pokok saja, hanya ada kemungkinan kecil kreditur langsung menyetujuinya walaupun itu bukan hal yang mustahil. Nego kami sendiri (utang riba atas nama istri) langsung disetujui begitu disampaikan kepada kreditur.

D. Berikutnya buat surat pelunasan utang yang isinya agar kita dibolehkan kreditur melunasi sebesar sisa utang pokok saja (sebutkan jumlah yang akan Anda lunasi di surat tersebut).

E. Ingatlah sa’i nya Siti Hajar. Saat gagal pantang menyerah lanjutkan nego, datangi kembali, tulis surat kedua, ketiga dan seterusnya hingga negosiasi Anda berhasil.

F. Terkadang Anda bisa melakukan tarik dan ulur jika diperlukan, jangan terlalu kaku. Yang penting tidak melanggar ketentuan agama.

G. Sembari terus mendekatkan diri kepada Allah. Ingat bahwa hakikatnya negosiasi kita ke kreditur sesungguhnya adalah ‘negosiasi’ kita kepada Allah. Fisik kita dengan kreditur, tetapi secara mental dan di dalam hati kita hanya berharap dan memohon pertolongan-Nya.

H. Jangan diam, terus bergerak, terus berusaha, pantang menyerah apalagi putus asa, hingga tujuan tercapai.

Semoga Allah berkenan menolong. Aamiin.

Medan, 30 Ramadhan 1441 H
23 Mei 2020 M

OK. Mirza Syah

Tinggalkan komentar