MENGAPA KITA BERNEGOSIASI DENGAN KREDITUR RIBA?

MEMAHAMI MENGAPA KITA BERNEGOSIASI DENGAN KREDITUR RIBA

Dalam utang riba kita ke bank / leasing / lembaga keuangan lainnya, ataupun utang riba kepada individu, ada beberapa unsur di dalamnya :

1. Utang pokok, misalnya 100 juta: 》 utang
2. Bunga / margin, misalnya 25 juta: 》 riba
3. Denda, apabila telat bayar atau lunas maju: 》riba
4. Ongkos lainnya (misalnya biaya admin dll): 》riba

Utang pokok sebesar 100 juta ini wajib kita lunasi. Sementara bunga, denda dan biaya lainnya adalah riba, yang haram dibayar.

Perintah ALLAH: hentikan dan tinggalkanlah riba. Karena itu kita harus hentikan bayar cicilan karena cicilan itu riba sebab di dalam cicilan itu kita bukan hanya bayar utang pokok tapi juga membayar bunga / margin.

Begitu juga kita tidak akan lunas maju (ngebom) begitu saja sesuai jumlah yang diminta bank karena di situ juga ada unsur ribanya (Bunga, denda, ongkos, dan lain-lain).

Inilah alasan mengapa kita melakukan negosiasi dengan pihak kreditur /pemberi utang riba agar cukup membayar sisa utang pokok saja tanpa membayar ribanya (bunga, denda, ongkos lainnya) sama sekali.

Maka kita pun harus mencari tau berapa sisa utang pokok kita tersebut untuk kemudian kita lunasi. Datangi pihak kreditur (bank/leasing/dsb) minta print out laporan keuangan utang kita dan pastikan kita sudah mengetahui berapa sisa utang pokok, bunga dan denda. Kemudian datangi juga kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) minta data utang piutang kita yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di mana dalam SLIK itu ada laporan sisa utang pokok yang disebut dengan baki debet.

Setelah kita mengetahui berapa sisa utang pokok, maka bernegosiasilah dengan kreditur untuk melunasi pinjaman senilai sisa utang pokok. Caranya dengan lisan maupun tertulis.

Sampaikan berapa jumlah yang akan kita lunasi (yaitu sejumlah sisa utang pokok). Dan pastikan menulis surat pelunasan utang yang isinya adalah komitmen kita membayar utang senilai sisa utang pokok tadi.

Kutipan isi suratnya sebagai berikut:

Setelah pembukaan yang isinya adakah salam, pujian kepada Allah, shalawat kepada Nabi Muhammad, kemudian mendoakan dan berterimakasih kepada kreditur. Berikutnya: “Saya berniat kuat untuk melunasi utang saya di …………. yang Bapak / Ibu pimpin. Adapun kemampuan saya untuk melunasi adalah sebesar Rp. ……………. (tuliskan jumlahnya yaitu sebesar atau sedikit di bawah sisa utang pokok).

Sehingga kemudian kita cukup membayar sisa utang pokok saja dan utang kitapun LUNAS.

Dalam rangka mempersiapkan dana untuk melunasi utang maka uang cicilan utang riba yang selama ini kita bayar – kemudian distop – simpan untuk kemudian digunakan melunasi sisa utang pokok tadi.

Perlu disadari bahwa negosiasi adalah sebuah proses bukan langsung jadi. Kuatkan iman taqwa sehingga mental kuat dan sabar menjalani prosesnya. Ulang terus negosiasi, datangi lagi, bicara lagi, tulis surat lagi. Sampai tujuan tercapai: kreditur setuju kita melunasi sejumlah yang disampaikan.

Ingat, semua proses akan sia-sia jika kita tidak melaksanakan perintah Allah untuk menghentikan – membayar cicilan – riba.

MENGHENTIKAN MEMBAYAR CICILAN RIBA itu adalah SYARAT MUTLAK YANG TIDAK BISA DITAWAR-TAWAR LAGI jika kita ingin Allah menolong.

Prinsip kita seperti diajarkan Allah dan RasulNya:

“BAGIMU POKOK HARTAMU”.

Karena itu,

LUNASI UTANGNYA, JANGAN BAYAR RIBANYA.

Semoga ALLAH meridai. Aamiin.

OK. Mirza Syah
Founder Frigo Consulting & Spirit Community

Spirit Community adalah Komunitas Sukses Mencapai Hidup Bahagia Penuh Makna Bebas Utang dan Tanpa Riba

Tinggalkan komentar