AL MAA-IDAH (HIDANGAN): 51

AL MAA-IDAH (HIDANGAN): 51
Surat ke-5. Ayatnya 120.

Makna Auliya

۞ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَتَّخِذُوا۟ ٱلْيَهُودَ وَٱلنَّصَٰرَىٰٓ أَوْلِيَآءَ ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُۥ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلظَّٰلِمِينَ .٥١

51. Yâ ayyuhal-lazîna âmanû lâ tattakhizul-yahûda wan-nasârâ auliyâ'(a), ba’duhum auliyâ’u ba’d(in), wa may yatawallahum minkum fa innahû minhum, innallâha lâ yahdil-qaumaz-zâlimîn(a).

51. Hai orang-orang beriman! Janganlah kamu mengangkat orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali (penolong). Mereka satu sama lain tolong menolong. Siapa saja yang mengangkat mereka menjadi walinya, maka ia masuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak menyukai kaum yang aniaya.

Ayat 51 menerangkan bahwa orang-orang mukmin tidak boleh menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai sahabat karib yang diharapkan pertolongannya. Berat ancaman Allah kepada orang-orang mukmin yang melakukan demikian. Mereka dinamakan orang-orang aniaya.

TAFSIR RAHMAT
H. Oemar Bakry

ASBÂBUN NUZÛL

51. Diriwayatkan dari ‘Ubadah bin As-Samit bahwa ketika Bani Qainuqa’ terikat perjanjian untuk saling membela dengan ‘Abdullah bin Ubay, tapi ‘Abdullah bin Ubay tidak melibatkan diri. Lalu ‘Ubadah bin Samit datang menemui Rasulullah saw. untuk membersihkan diri kepada Allah dan Rasul-Nya dari ikatan mereka. Ada salah seorang dari Bani ‘Auf bin Khazraj terikat perjanjian dengan Bani Qainuqa’ seperti halnya ‘Abdullah bin Ubay. Lalu dia datang menghadap Rasulullah untuk menyatakan ketaatannya dan membersihkan diri dari kerjasama dengan orang-orang kafir, dan tidak lagi membela mereka. Maka turunlah surah Al-Mâ’idah ayat: 51.

INTISARI TAFSIR IBNU KAŠIR

Orang yang mengaku beriman, namun bergabung dan mendukung kekuasaan yahudi atau nasrani, merupakan bagian dari mereka dan telah berbuat zalim.

TAFSIR RINGKAS AHSANUL BAYÂN

51. Wan-nasârâ auliyâ'(a): Ayat ini melarang Kaum Muslimin mengangkat orang-orang yahudi dan nasrani sebagai wali atau teman dekat mereka. Karena, mereka adalah musuh-musuh Islam dan penganutnya. Begitu keras ancaman bagi yang melakukannya hingga mereka digolongkan kepada yang mencintainya. Lihat penjelasan surah Âli ‘Imrân ayat 28 dan 17.

Auliyâ’u ba’d(in): Setelah membaca keterangan Al-Qur’an kita dapat melihat hakikat ini, yakni meskipun yahudi dan nasrani sangat dalam perselisihan di antara mereka dalam hal keyakinan dan mereka saling membenci dan memusuhi, tetapi, mereka satu sama lain menjadi penolong dan membantu dalam menyerang dan menghancurkan Islam dan pengikutnya.

AL-QUR’ANKU MASTERPIECE 55 IN 1

QS Âli ‘Imrân 3: 28

لَّا يَتَّخِذِ ٱلْمُؤْمِنُونَ ٱلْكَٰفِرِينَ أَوْلِيَآءَ مِن دُونِ ٱلْمُؤْمِنِينَ ۖ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَلَيْسَ مِنَ ٱللَّهِ فِى شَىْءٍ إِلَّآ أَن تَتَّقُوا۟ مِنْهُمْ تُقَىٰةً ۗ وَيُحَذِّرُكُمُ ٱللَّهُ نَفْسَهُۥ ۗ وَإِلَى ٱللَّهِ ٱلْمَصِيرُ ﴿٢٨﴾

28. Lâ yattakhizil-mu’minûnal-kâfirîna auliyâ’a min dûnil-mu’minîn(a), wa may yaf’al zâlika falaisa minallâhi fî syai’in illâ an tattaqû minhum tuqâh(tan), wa yuhazzirukumullâhu nafsah(û), wa ilallâhil-masîr(u).

28. Dilarang orang mukmin mengambil (menjadikan) orang-orang kafir menjadi walinya (teman akrabnya/penolongnya/pemimpinnya), dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Siapa yang melakukan demikian, niscaya terlepaslah ia dari Allah, kecuali jika dalam keadaan takut dari (bahaya yang akan menimpa). Dan Allah memperingatkan kamu akan siksaan-Nya. Dan hanya kepada Allah tempat kembali.

Ayat 28 menyuruh agar orang mukmin:

a. Jangan mengambil orang kafir sebagai teman akrab, pelindung, pemimpin, penolong dan sebagainya. Jika dipahami bagaimana beratnya perjuangan Rasulullah menghadapi kaum kafir, maka larangan ini sudah sewajarnya. Jangankan meminta tolong, berdekatan saja dengan kaum kafir waktu itu sama dengan menyerah kalah kepadanya.
Pergaulan dengan golongan yang bukan mukmin yang akan membawa keuntungan tidak dilarang oleh agama. Walaupun bagaimana, pergaulan itu tidak boleh melemahkan keyakinan beragama.

TAFSIR RAHMAT
H. Oemar Bakry

INTISARI TAFSIR IBNU KAŠIR

Dilarang keras (haram) tunduk pada pemimpin kafir, kecuali diniatkan sebagai strategi menghindari kejahatan mereka, seperti yang dilakukan oleh mereka yang berada di wilayah kekuasaan orang-orang kafir.

TAFSIR RINGKAS AHSANUL BAYÂN

28. Auliyã’a: bentuk jamak dari waliy yang berarti teman yang sangat dicintai. Dalam ayat ini Allah swt. dengan tegas melarang kaum Muslimin menjadikan orang-orang kafir sebagai teman. Dan untuk hal-hal yang lumrah dan beberapa maslahat, diperbolehkan mengadakan perjanjian damai dan hubungan dagang.

AL-QUR’ANKU MASTERPIECE 55 IN 1

Tinggalkan komentar